Tentang Kami

GM PRO (Guru Merdeka Professional) adalah sebuah organisasi yang didirikan dengan tujuan utama untuk meningkatkan profesionalisme dan kemandirian para guru di Indonesia. Kami percaya bahwa guru yang berkualitas adalah kunci untuk memajukan pendidikan nasional dan mencetak generasi penerus yang unggul. Oleh karena itu, GM PRO berkomitmen untuk memberikan dukungan, pelatihan, dan pengembangan berkelanjutan bagi para pendidik agar mereka dapat mengoptimalkan potensi mereka dalam mendidik generasi muda serta secara bersama-sama mengusahakan kesejahteraan anggota dari sumber yang disepakati.

Visi Kami

Kami bercita-cita untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang dinamis dan inklusif, di mana setiap guru memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang secara profesional dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan pendidikan nasional. Dalam ekosistem ini, kami ingin memastikan bahwa setiap guru mendapatkan akses ke sumber daya dan pelatihan yang mereka butuhkan untuk meningkatkan kompetensi mereka. Kami berupaya menciptakan lingkungan yang mendukung kolaborasi dan inovasi di antara para pendidik, sehingga mereka dapat saling belajar dan menginspirasi satu sama lain.

TUJUAN UTAMA ORGANISASI

GURU HARUS SEJAHTERA BERMODALKAN PROFESIONALITAS SERTA MENDAPATKAN PERLINDUNGAN HUKUM DALAM PELAKSANAAN TUGAS PROFESI NYA

Inovasi & Dukungan

GM Pro merupakan wadah saling mendukung bagi para guru dalam menjalankan profesinya. GM Pro akan mendukung untuk pengembangan kinerja dan memberikan dukungan secara total bagi anggota yang menghadapi permasalahan dalam tugas profesinya.

Pelatihan

Seminar, konferensi bagi seluruh anggota dan platform online untuk bertukar ide dan terhubung.

Kolaborasi

GM Pro sebagai organisasi menjalin kerjsama dengan semua instansi pemerintah dan instansi swasta serta dengan para pihak yang peduli terhadap pendidikan di Indonesia khususnya pada kesejahteraan para guru.

Misi Kami

Menjadi wadah dalam peningkatan profesionalisme guru.

Menjadi Rumah silahturahmi bagi seluruh guru di Indonesia.

Menjadi organisasi yang akan menjadi sumber bantuan bagi para anggota yang terlibat permasalahan dalam profesi guru atau menjadi sumber advokasi dan perlindungan hukum bagi para anggotanya.